
Allah Ta’ala berfirman “Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak tahu” (QS. An Nahl: 43)
Persoalan yang kita hadapi saat ini terkadang sangatlah pelik untuk dihadapi
Tidak bisa sembarang solusi dapat kita terima, karena bisa jadi solusi yang ditawarkan oleh orang yang tidak berilmu bisa berpotensi pada perbuatan melanggar syariat
Kajian ini akan membahas fatwa-fatwa ulama pilihan seputar permasalahan wanita dan keluarga
Ikuti kajian
*”FIQH KONTEMPORER WANITA DAN PERNIKAHAN*
Bersama Ust Ratno Abu Muhammad, Lc حفظه الله
___
Insyā Allāh, setiap Selasa
Ba’da Maghrib – Selesai
___
Disiarkan LIVE :
* Radio Muslim 1467am
* Streaming www.radiomuslim.com
* Facebook Radio Muslim Jogja
___
Ayo dukung dakwah Radio Muslim dengan berdonasi, melalui :
Rekening BNI Syariah (kode 427), No. rekening 77.55.33.11.93 A.N. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari
Jazākumullāhu khayran, wa bārakallāhu fiikum

Leave a Reply