KAJIAN FIQH KONTEMPORER WANITA DAN PERNIKAHAN

wanita

Allah Ta’ala berfirman “Bertanyalah kepada ahli ilmu jika engkau tidak tahu” (QS. An Nahl: 43)

Persoalan yang kita hadapi saat ini terkadang sangatlah pelik untuk dihadapi

Tidak bisa sembarang solusi dapat kita terima, karena bisa jadi solusi yang ditawarkan oleh orang yang tidak berilmu bisa berpotensi pada perbuatan melanggar syariat

Kajian ini akan membahas fatwa-fatwa ulama pilihan seputar permasalahan wanita dan keluarga

Ikuti kajian 
*”FIQH KONTEMPORER WANITA DAN PERNIKAHAN*

Bersama Ust Ratno Abu Muhammad, Lc حفظه الله
___
Insyā Allāh, setiap Selasa
Ba’da Maghrib – Selesai
___

Disiarkan LIVE :
* Radio Muslim 1467am
* Streaming www.radiomuslim.com
* Facebook Radio Muslim Jogja
___

Ayo dukung dakwah Radio Muslim dengan berdonasi, melalui :

Rekening BNI Syariah (kode 427), No. rekening 77.55.33.11.93 A.N. Yayasan Pendidikan Islam Al-Atsari

Jazākumullāhu khayran, wa bārakallāhu fiikum

wanita

Leave a Reply

*