
para ulama berbeda pendapat tentang penentuan malam Lailatul Qadar menjadi berbagai pendapat. Pendapat-pendapat dalam masalah ini sampai lebih dari empat puluh pendapat, sebagaimana dilansir dalam kitab Fathul Bari. Dan pendapat terdekat dari kebenaran adalah bahwa malam tersebut terjadi pada malam ganjil di sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan.
Dari Aisyah radhiallahu ‘anha sesungguhnya Rasulullah sallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
تَحَرَّوْا لَيْلَةَ الْقَدْرِ فِي الْوِتْرِ مِنْ الْعَشْرِ الأَوَاخِرِ مِنْ رَمَضَانَ (رواه البخاري، رقم 2017 – واللفظ له – ومسلم، رقم 1169)
“Carilah Lailatul Qadar pada malam ganjil di sepuluh malam terakhir di bulan Ramadan.” (HR. Bukhari, no. 2017, redaksi berasal dari riwayat beliau, dan Muslim, no. 1169)
Hadits tersebut dikelompokkan oleh Bukhari dalam bab ‘Mencari Lailatul Qadar pada malam ganjil di sepuluh malam terakhir.’
Hikmah disembunyikannya adalah untuk memberikan semangat kepada kaum muslimin untuk mengerahkan semangat dalam beribadah, berdoa dan zikir pada sepuluh malam terakhir seluruhnya. Hikmah ini sama seperti tidak ada penentuan waktu ijabah (dikabulkan doa) pada hari Jum’aht, dan tidak ditentukannya nama-nama (Allah) sembilan puluh sembilan yang Nabi sallallahu ‘alaihi wa sallalm sabdakan: “Barangsiapa yang menghitungnya maka dia akan masuk surga.” (HR. Bukhari, no. 2736 dan Muslim, no. 2677)
Al-Hafidz Ibnu Hajar rahimahullah berkata: “Ungkapan Imam Bukhari- ‘Bab mencari Lailatul Qadar di malam ganjil pada sepuluh malam terakhir.’ Keterangan ini memberikan isyarat kuatnya (pendapat) bahwa Lailaul Qadar hanya terdapat di bulan Ramadan, kemudian pada sepuluh malam terakhir, kemudian di malam-malam yang ganjil. Tidak disebutkan malam tertentu. Pendapat ini yang ditunjukkan berbagai dalil yang ada.” (Fathul Bari, 4/260)
Beliau juga berkata: “Para ulama berkata, hikmah disembunyikannya Lailatul Qadar adalah agar semangat dalam pencariannya, lain kalau ditentukan pada malam tertentu, pasti akan fokus pada malam itu saja. Seperti hal ini juga waktu ijabah pada hari jum’at.” (Fathul Bari, 4/266)
Yuk manfaatkan waktu luang untuk mendengarkan Radio Muslim. Simak di 1467 AM atau www.radiomuslim.com
———
Raih pahala jariyyah, klik link :
http://wa.me/6285293348887
Aplikasi Radio Muslim Jogja Official:
https://play.google.com/store/apps/details…
Ikuti Channel Kami:
@radiomuslimjogja
@muslimorid @muslimahorid
@ypiaorid @sdityaabunayya
@mubk_jogja @mahad.ilmi
@pedulimuslim @pustakamuslim

Leave a Reply