
Membina bahtera rumah tangga itu tidak hanya memerlukan uang saja, tetapi perlu ilmu.
Suami dan istri memiliki kewajiban dan hak yang harus dilaksanakan
Apa sajakah “Hak-hak Suami dan Istri?”
Yuk kita kaji lebih dalam pada pembahasan Kajian Fiqih Kontemporer Wanita dan Pernikahan bersama Ustadz Ratno, Lc. حفظه الله
_
Insyaa Allah
Kajian Selasa Petang
13 Dzulqo’dah 1440 H/ 16 Juli 2019
⏰ Pukul 18.00 – 19.00 WIB
(Studio Radio Muslim 1467 AM)
__
Disiarkan Live: *Radio Muslim 1467am*
streaming: www.radiomuslim.com
_
Ayo dukung dakwah Radio Muslim dengan berdonasi, melalui:
Rekening BNI Syariah (Kode 427), No. rekening 77.55.33.11.93 A.n Yayasan Pendidikan Islam Al Atsari.
Atau klik link berikut:
http:bit.ly/donasiradiomuslim
jazakumullahu khayran, wa barakallahu fiikum

Leave a Reply