
[Program Penyemprotan Disinfektan Masjid Area D.I.Y & Kab.Magelang].Pemerintah telah mengeluarkan Surat Edaran mengenai izin pembukaan rumah ibadah dalam masa transisi Wabah Pandemi di Indonesia. Syarat dan ketentuan mengenai pembukaan rumah ibadah ini tertuang dalam SE Menteri Agama No. 15 Tahun 2020. Dengan adanya SE ini banyak takmir masjid ...