Tema
Jimat, Benda Perusak Aqidah (Peringatan Atas Bahaya Penggunaan Jimat)
Waktu dan Tempat
Jum’at, 3 April 2009 M / 7 Rabi’ul akhir 1430 H, pukul 20.00 WIB – 21.30
di Studio Radio Muslim
Pemateri
Ustadz Abu Mushlih Ari Wahyudi Hafidzahullahu
Sungguh sangat prihatin jika kita memperhatikan kondisi kaum muslimin saat ini. Berbagai macam yang berbau kesyirikan seperti jimat ini, laris manis di tengah-tengah umat. Apalagi yang mengobarkan bendera syirik (salah satunya jimat) adalah para dukun bahkan yang sudah identik dengan gelaran “Kyai“. Apakah ini dibenarkan menurut syari’at ??? bagaimanakah timbangan hukumnya menurut Al-Qur’an dan As-Sunnah, ikuti pembahasan selengkapnya.










