Bedah Buletin At-Tauhid: Hukum Meninggalkan Shalat
Judul Kajian
Siaran Langsung Interaktif Bedah Buletin At Tauhid (terbit di Yogyakarta tiap Jum’at)
Tema
Hukum Meninggalkan sholat (artikel buletin bisa diakses di sini)
Tingkat
Pemula
Waktu dan Tempat
Jum’at, 22 Mei 2009 / 28 Jumadil awal 1430 H, pukul 20.00 – 21.30 WIB
di Studio Radio Muslim
Pemateri
Al-Ustadz Aris Munandar S.S Hafidzahullah
Para pembaca yang semoga selalu dirahmati oleh Allah Ta’ala. Kita semua pasti tahu bahwa shalat adalah perkara yang amat penting. Bahkan shalat termasuk salah satu rukun Islam yang utama yang bisa membuat bangunan Islam tegak. Namun, realita yang ada di tengah umat ini sungguh sangat berbeda. Kalau kita melirik sekeliling kita, ada saja orang yang dalam KTP-nya mengaku Islam, namun biasa meninggalkan rukun Islam yang satu ini. Mungkin di antara mereka, ada yang hanya melaksanakan shalat sekali sehari, itu pun kalau ingat. Mungkin ada pula yang hanya melaksanakan shalat sekali dalam seminggu yaitu shalat Jum’at. Yang lebih parah lagi, tidak sedikit yang hanya ingat dan melaksanakan shalat dalam setahun dua kali yaitu ketika Idul Fithri dan Idul Adha saja.
Memang sungguh prihatin dengan kondisi umat saat ini. Banyak yang mengaku Islam di KTP, namun kelakuannya semacam ini. Oleh karena itu, pada tulisan yang singkat ini kami akan mengangkat pembahasan mengenai hukum meninggalkan shalat. Semoga Allah memudahkannya dan memberi taufik kepada setiap orang yang membaca tulisan ini.
Insya Allah kajian ini akan disiarkan melalui radio muslim via internet di alamat website http://radiomuslim.com/ atau alamat streaming di http://live.radiomuslim.com/listen.pls dengan menggunakan winamp atau media player lainnya. Silahkan beritahukan kepada sahabat muslim lainnya semoga bermanfaat.
Ingin berkomentar?
NARASUMBER
- Ustadz Abu Salman
- Ustadz Afifi
- Ustadz Ahmad MZ
- Ustadz Firanda Andirja
- Ustadz Muhammad Abduh Tuasikal
- Ustadz Muhammad Arifin Badri
- Ustadz Muhammad Nur Ihsan











